Pemerintah melalui Peraturan
Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 30 Tahun 2012* telah
menetapkan penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (TTL) 2013 yang disediakan
oleh PT PLN (Persero). Dari 37 golongan tarif pelanggan PLN, golongan
tarif dengan daya tersambung 450 VA dan 900 VA tidak mengalami kenaikan
tarif tenaga listrik tahun 2013. Golongan yang tidak naik ini berjumlah
sebanyak 38,8 juta pelanggan atau 79% dari total 49,1 juta pelanggan
PLN. Pelanggan daya 450 VA dan 900 VA adalah kelompok masyarakat yang
kurang mampu, bahkan diantaranya adalah mereka yang baru mendapatkan
layanan listrik PLN.
Penyesuaian tarif listrik 2013
dilaksanakan secara bertahap setiap 3 bulan. Dengan demikian ada 4 kali
kenaikan secara bertahap dalam tahun 2013. Penyesuaian TTL ini efektif
diberlakukan mulai 1 Januari 2013 pukul 00.00.
Bagi pelanggan yang mengalami
penyesuaian/kenaikan tarif listrik 2013, tagihan pemakaian listriknya
akan menjadi tagihan listrik pada rekening bulan Februari 2013.
Sedangkan untuk pelanggan listrik prabayar, tarif tenaga listriknya akan
langsung disesuaikan per 1 Januari 2013 pukul 00.00. Bagi pelanggan
listrik prabayar yang sudah membeli token isi ulang sebelum pemberlakuan
tarif baru, maka kWh yang sudah dibeli tetap sama dengan harga lama.
Dengan penerapan TTL 2013 ini, terdapat 4
golongan pelanggan yang tidak lagi menerima subsidi pada akhir tahun
2013 yaitu golongan pelanggan Rumah Tangga Besar (R3 daya 6600 VA ke
atas), Bisnis Menengah (B-2 daya 6600 VA s.d 200 kVA), Bisnis Besar (B-3
daya diatas 200 kVA), dan Kantor Pemerintah Sedang (P-1 daya 6.600 VA
s.d 200 kVA). Golongan pelanggan Rumah Tangga Besar (R-3 daya 6600 VA ke
atas) yaitu rumah mewah milik orang kaya, ada yang memiliki kolam
renang, ada yang memiliki lift, ada banyak ruangan ber-AC, dan fasilitas
mewah lainnya. Tentu saja golongan ini tidak layak menerima subsidi.
Golongan pelanggan Bisnis Menengah (B-2
daya 6600 VA s.d 200 kVA) seperti hotel bintang dua dan bintang tiga,
Mini Market. Pelanggan Bisnis Besar (B-3 daya di atas 200 kVA) seperti
shopping mall, hotel bintang empat dan bintang lima.
Golongan pelanggan Kantor Pemerintah Sedang (P-1 daya 6.600 VA s.d 200 kVA) adalah kantor Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
PLN terus berupaya meningkatkan pelayanan
baik dengan maupun tanpa kenaikan tarif. Sebagai contoh, saat ini
pelanggan sudah dapat menikmati layanan Contact Center PLN 123 (CC PLN
123) tanpa perlu datang ke kantor PLN untuk mengajukan layanan
penyambungan baru, perubahan daya, sambungan sementara, dan layanan
lainnya. CC PLN 123 bisa diakses melalui call center (kode area) 123,
email : pln123@pln.co.id, facebook: PLN123, twitter : @pln_123 dan
website www.pln.co.id.
PLN juga akan menyambung pelanggan baru
sekitar 3,2 juta pelanggan untuk tahun 2013 dalam rangka meningkatkan
rasio elektrifikasi. PLN juga terus melakukan upaya efisiensi dalam
operasi, antara lain dengan penurunan susut jaringan, perbaikan bauran
energi dengan mengurangi penggunaan BBM untuk pembangkitdan meningkatkan
penggunaan batubara, gas dan energi lainnya.
Di sisi lain, secara teknis operasional,
PLN siap melaksanakan penyesuaian tarif listrik secara triwulanan. Hal
ini didukung oleh sistem informasi tata usaha langganan PLN yang sudah
terpusat dengan menggunakan satu aplikasi sehingga sangat fleksibel
untuk melakukan perubahan.
*Permen ESDM No.30/2012 dapat diunduh di http://www.pln.co.id/?p=49
Kontak :
Bambang Dwiyanto
Manajer Senior Komunikasi Korporat
Tlp. 021 7261122
Facs. 021 7227059
Email. bambang.dwiyanto@pln.co.id
Posting Komentar